Beranda | Artikel
Berilmu Sebelum Berbisnis - Resensi Buku ustadz Ammi Nur Baits
Senin, 1 Februari 2016

Berilmu Sebelum Berbisnis

Memahami teori sebelum bertindak adalah cara paling mudah agar seseorang bisa mendapatkan keberhasilan. Ketika seseorang berbisnis, dia dihadapkan dengan banyak kasus yang menuntut dia untuk memahami atruran berbisnis. Agar dia bisa semakin yakin, bahwa rizki yang dia dapatkan telah terbebas dari riba dan harta haram lainnya.

Karena itu, sebuah keniscayaan, bagi siapapun yang ingin berbisnis, dia harus memahami aturan syariat dalam muamalah bisnisnya. Jika tidak, sangat rentan baginya untuk terjerumus ke dalam riba atau kubangan harta haram lainnya.

Sahabat Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu pernah mengingatkan,

مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ

“Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.” (Mughnil Muhtaj, 2/22).

Untuk itulah, dulu di zaman Umar, bagian dari regulasi yang diberikan negara terhadap pasar Madinah, Umar menetapkan aturan, setiap yang berdagang di pasar Madinah, dia harus paham fiqh jual beli. Jika tidak, pedagang ini akan diusir dan tidak diizinkan untuk berdagang di kota Madinah.

Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, terbiasa keliling di pasar sambil membawa tongkat, dan beliau mengusir para pedagang dari pasar Madinah yang tidak paham fiqh jual beli, sambil mengingatkan,

لَا يَبِيعُ فِي سُوقِنَا إِلَّا مَنْ تَفَقّهَ، وَإِلَّا أكَلَ الرِّبَا شَاءَ أَمْ أَبَى

Tidak boleh jual beli di pasar ini kecuali yang paham fikih. Jika tidak, dia akan makan riba, sadar maupun tidak. (Fiqh Sunnah, Sayid Sabiq)

Buku ini sangat praktis, mengupas aturan baku dalam fiqh jual beli. Disertai oleh penulis dengan berbagai contoh kasus. Sehingga memahamkan pembaca, penerapan teori dalam fiqh dengan praktek yang ada di lapangan.

Buku ini Berisi

  1. Pengertian Fiqh Jual Beli
  2. Rukun Jual Beli

– Syarat disebut saling ridha

– Contoh kasus tentang kantin kejujuran

  1. Syarat Jual Beli

– Contoh kasus Anak Kecil Beli Jajan

– Contoh kasus Murabahah Bank Syariah I

– Kaidah dari Syaikhul Islam: Yang penting tidak melanggar

  1. Memahami Taqabudh (serah terima transaksi) dan konsekuensinya

– Contoh kasus Murabahah Bank Syariah II

  1. Hak khiyar

– Contoh kasus Perjanjian di Nota

  1. Aturan membuat Kesepakatan dalam Jual Beli

– Contoh kasus Gadai Sawah

  1. Memahami illah larangan jual beli

– 3 catatan tentang jual beli yang haram

– Contoh kasus Jual beli gharar

– Contoh kasus Asuransi & Garansi

  1. Pengantar tentang Riba
  2. Riba dan aplikasinya dalam transaksi valas

Pemesanan bisa menghubungi store.yufid.com

Outlet:

Jln. Kaliurang Km 6,5 Gg. Timor-Timur No. D-09, Yogyakarta
(0274) 880066
0896 1000 0767, 0813 2633 3328
PIN BB :2B6B48E7


Artikel asli: https://pengusahamuslim.com/5074-berilmu-sebelum-berbisnis-resensi-buku-ustadz-ammi-nur-baits.html